DISKUSIKEHIDUPAN.com
– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima hibah materi
pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah dari perwakilan kluster
pendidikan yang tergabung di dalam Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman
Bencana (SPAB). Materi pengayaan tersebut berupa informasi sumber-sumber
belajar untuk siswa maupun guru yang terdiri dari bahan bacaan, lembar
aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja.
Materi-materi pengayaan tersebut dapat diakses secara terbuka untuk dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memastikan pendidikan tetap berjalan di masa pandemi seperti sekarang ini.
Lebih dari 200 materi pengayaan itu dikumpulkan oleh UNICEF bersama anggota klaster pendidikan yaitu Save The Children, Plan International Indonesia, Wahana Visi Indonesia, Kerlip, Predikt, LPBI Nahdlatul Ulama, Muhammadiyyah Disaster Management Center, Asia Foundation, Kompak, Inovasi/TASS, Tanoto Foundation, KYPA, Caritas Indonesia, Zenius, Ruang Guru, Google Indonesia, Microsoft Indonesia, SekolahMu dan lainnya yang tergabung dalam Seknas SPAB.
Materi-materi pengayaan belajar dari rumah dapat diakses publik melalui laman
bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Semua materi dapat diperbanyak dan dipergunakan untuk kepentingan
pembelajaran, khususnya mendukung program belajar dari rumah.
Data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646 ribu satuan pendidikan terdampak bencana nonalam Covid-19. Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa yang dilaporkan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8 persen responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.
Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, orang tuanya, serta guru
dan tenaga kependidikan niscaya menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan
kegiatan belajar dari rumah selama masa pandemi Coronavirus Disease
(Covid-19). Untuk itu, Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris
Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah
Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum. Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, misalkan mengenai pencegahan penyebaran atau penularan Covid-19 ini kepada peserta didik. Materinya bisa disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan, maupun konteks budaya di lingkungan sekitar, serta kekhususan peserta didik.
Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat dimungkinkan bervariasi antar daerah, antar satuan pendidikan, dan juga antar peserta didik. Dengan demikian, perlu dsesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas.
Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara
dalam jaringan (daring), tetapi juga luar jaringan (luring). Misalnya
menggunakan televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio,
serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.
Ayo Dimanfaatkan, Akses Gratis Materi Pengayaan Belajar dari Rumah Untuk
PAUD Hingga Kegiatan Remaja
0 Comments
Ada pertanyaan atau saran tentang website ini, tulis komentarmu di sini: