Subscribe Us

Menyelami Samudra Kemampuan Anak Ala Munif Chatib

DISKUSIKEHIDUPAN.com - Kemampuan anak-anak kita itu seluas samudra. Sayangnya, banyak orangtua, guru, dan bahkan sistem pendidikan mereduksi kemampuan anak hingga samudra itu berubah menjadi selokan-selokan kecil. Munif Chatib, penulis buku Orangtuanya Manusia (Kaifa:2012), mengajak para orangtua untuk memahami makna kemampuan anak melalui cerita. Munif menceritakan tiga peristiwa berkaitan dengan proses pembelajaran anak. Melalui cerita-cerita tersebut, orangtua diminta menentukan peristiwa yang sesuai dengan kemampuan anak. Berikut adalah tiga cerita tersebut:

  1. Anak Anda senang dan rajin sekali berangkat ke sekolah sehingga selalu dapat tepat waktu. Di sekolah, dia menjadi anak yang disukai teman-teman, juga guru-gurunya karena murah senyum, suka membantu teman yang kesulitan, dan sangat peduli terhadap orang lain yang dipandang sedang punya masalah. Pada saat proses belajar di kelas, dia sangat memperhatikan guru saat mengajar dan selalu menjaga antusiasmenya dalam mengikuti pelajaran. Walhasil, sebutan anak Anda ini adalah anak baik. Pertanyaannya: apakah dengan gambaran tersebut orangtua menyebut anaknya sebagai “anak pandai” atau “anak pintar”? Kebanyakan menjawab TIDAK atau BELUM.
  2. Anak Anda suka sekali jika diberi kesempatan: tampil bermain musik atau membaca puisi, membongkar pasang sesuatu, membuat sesuatu produk baru, menggambar atau melukir, melantunkan ayat-ayat al Quran dengan suaranya yang indah, atau membuat masakan lezat. Walhasil, sebutan anak Anda adalah anak kreatif, memiliki keterampilan, dan berani tampil. Pertanyannya: apakah dengan kemampuan tersebut orangtua menyebut dia sebagai “anak pandai” atau “anak pintar”? Kebanyakan menjawab TIDAK tau BELUM.
  3. Anak Anda mendapat nilai 9 atau 10 di rapornya untuk bidang studi matematika, IPA, atau Bahasa Inggris, dan dia pun menempati peringkat kesatu di kelasnya. Bagaimana perasaan Anda sebagai orangtua? Bangga bukan? Jika saya tanya, apakah anak yang mendapat nilai seperti itu dapat disebut “anak pandai” atau “anak pintar”? Pasti serempak semua orangtua akan menjawab YA … ANAK PINTAR!

Dari pertanyaan-pertanyaan di atas, Munif melanjutkan dengan memberikan narasi bahwa orang tua mungkin tidak akan langsung mengatakan “anak pintar” jika bidang studi dengan nilai 9 dan 10 adalah agama, Bahasa Indonesia, atau kesenian. Artinya, banyak orangtua masih memiliki paradigma kastanisasi bidang studi. Hal ini bisa terjadi hingga tingkat SMA. Jika anak memasuki jurusan IPA, biasanya ada kebanggaan dari orangtuanya. Sebaliknya, jika anak memasuki jurusan IPS, biasanya “kebanggan” itu berubah menjadi “kebimbangan” karena jurusan IPS masih dianggap akan mengalami “madesu” alias masa depan suram kelak.

Tiga peristiwa yang diceritakan oleh Munif Chatib di atas, dapat kita hubungkan dengan teori psikologi perkembangan anak, bahwa kemampuan anak yang sangat luas terbagi menjadi tiga bagian besar, yaitu psikoafektif, psikomotorik, dan psikokognitif. Prof. Dr. Nasution, MA., memberikan penjelasan menarik tentang kemampuan belajar seseorang yang cukup komprehensif. Ia menjelaskan bahwa kemampuan belajar anak atau peserta didik dikatakan sempurna jika memenuhi tiga aspek kemampuan berikut ini :

1. Aspek Kemampuan Afektif

Aspek kemampuan yang berkaitan dengan nilai dan sikap. Penilaian pada aspek ini dapat dilihat antara lain pada kedisiplinan atau sikap hormat terhadap guru. Aspek afektif ini berkaitan erat dengan kecerdasan emosi (EQ) anak.

2. Aspek Kemampuan Psikomotorik

Aspek kemampuan yang berkaitan dengan kemampuan gerak fisik yang mempengaruhi sikap mental. Aspek ini menunjukkan kemampuan atau keterampilan (skill) anak setelah menerima sebuah pengetahuan.

3. Aspek Kemampuan Kognitif

Aspek kemampuan yang berkaitan dengan kegiatan berfikir. Aspek ini sangat berkaitan dengan inteligensi (IQ) atau kemampuan berpikir anak. Sejah dahulu, aspek kognitif selalu menjadi perhatian utama dalam sistem pendidikan formal. Ini dapat dilihat dari metode penilian pada sekolah-sekolah di negeri kita dewasa ini yang sangat mengedepankan kesempurnaan aspek kognitif.

Aspek-aspek kemampuan anak di atas dapat kita hubungkan dengan tiga peristiwa sebelumnya. Artinya, peristiwa pertama adalah seorang anak baik yang memiliki kemampuan afektif, peristiwa kedua adalah anak yang punya keterampilan, kreatif, dan berani tampil sebagai anak dengan kemampuan psikomotorik, dan peristiwa kegita, yaitu anak yang punya nilai tinggi pada rapornya adalah anak dengan kemampuan kognitif.

Mestinya, orangtua memandang kemampuan anak dengan landasan paradigma bahwa kemampuan anak kita seluas samudra. Artinya anak memiliki tiga aspek kemampuan: afektif, psikomotorik, dan kognitif. Jika akan memiliki kekuatan pada salah satu aspek kemampuan tersebu, sudah cukup untuk dikatakan sebagai anak yang mampu, pandai, pintar, dan cerdas.

Anak memiliki kemampuan seluas samudra. Kemampuan kognitif yang menghasilkan daya pikir positif, kemampuan psikomotorik yang menghasilkan karya bermanfaat dan penampilan yang dahsyat, serta kemampuan afektif yang menghasilkan nilai dan karakter yang manusiawi sesuai fitrahnya.

Para orangtua harus membangun paradigma bahwa kemampuan anak itu seluas samudra. Jika anak memiliki respon yang peka terhadap lingkungan, kepedulian tinggi terhadap sesame, atau sangat menghargai orang lain, maka cukuplah menyebutnya sebagai anak yang pandai, pintar, atau mampu, meskipun kemampuan tersebut tidak ada ujian nasionalnya.

Juga, apabila anak kreatif, tidak bisa diam, selalu bergerak, dan suka sekali menampilkan kemampuan psikomotoriknya, maka cukuplah mengatakannya sebagai anak yang pandai, pintar, atau mampu, meskipun kemampuan tersebut tidak ada ujian nasionalnya.

Yang banyak terjadi, orangtua menganggap anak yang pandai terjebak hanya dalam satu aspek, yaitu kognitif. Belum lagi, aspek kognitif itu juga diartikan sempit, dimana anak yang mampu mengerjakan soal-soal di atas kertas untuk bidang studi ilmu pengetahuan alam. Paradigma yang “menuhankan” kognitif ini juga dijunjung tinggi oleh sistem pendidikan kita, antara lain ditandai dengan keberadaan ujian nasional yang bersifat sangat kognitif. Selanjutnya, hasil ujian nasional itu dianggap sebagai symbol kepandaian dan keberhasilan belajar.

Post a Comment

0 Comments